Diduga Mendanai Organisasi Anu, Fadli Zon Viral
Berita yang sedang viral adalah mengenai Fadli Zon yang diduga mendanai organisasi ter*r*s. Hal itu muncul dari jejak digital Fadli Zon saat menjabat wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 2015.
Berita terkait:
Benar Itu Fadli Zon Bantu Suriah?
Dengan judul
sumbangan krisis kemanusiaan di Suriah, Fadli Zon atas nama rakyat Indonesia
menyumbang dana sebesar 20.000 dolar Amerika Serikat (AS). Sumbangan dana
tersebut kemudian mendapat respon berupa ucapan terima kasih dari organisasi
berinisial H (yang telah dianggap sebagai organisasi terlarang dunia).
Dengan viralnya
berita tersebut tak pelak Fadli Zon memberikan konfirmasi melalui banyak media
bahwa ia menyatakan selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam,
ia berhak menerima tamu siapapun. Terkait dana USD 20,000 tersebut adalah dana
yang dikumpulkan oleh FIPS dari masyarakat Indonesia. Ingat, bukan sumbangan
pribadi," tegasnya.
Bahkan di media
lain menuding BapakPresiden juga menerima tamu yakni Farid Otbah (yang
notabene...) mengapa saya kemudian ia dipermasalahkan? Menurut beberapa sumber
menyatakan bahwa pertemuan dengan siapapun tidak ada masalah, tapi memberikan
bantuan dana untuk organisasi terlarang dunia, itu baru masalah.
Bagaimana kelanjutan
berita viral tersebut, sepertinya memang harus ada pemeriksaan terkait
sumbangan dana besar kepada organisasi terlarang di dunia tersebut. Insyaallah masyarakat
pembaca, yang juga rakyat Indonesia (yang digunakan dalam dana bantuan
tersebut) menyetujui pemeriksaan atas kejadian tahun 2015 lampau.
Posting Komentar untuk "Diduga Mendanai Organisasi Anu, Fadli Zon Viral"