Perangko Kembali ke UUD 1945, Keren
Mari kita jelajahi koleksi perangko
Indonesia. Secara umum perangko kita terbagi atas beberapa kategori yaitu
perangko: definitif, nondefinitif, istimewa, peringatan, amal, dan prisma. Perangko
definitif adalah perangko yang dapat dicetak secara berulang-ulang untuk
memenuhi kebutuhan perposan sedangkan perangko nondefinitif tidak dicetak
secara berulang, ia dicetak hanya agar pesan dalam perangko tersampaikan.
Perangko istimewa dicetak khusus dan
sekali terbit. Ada juga yang dicetak berseri seperti seri bahasa Belanda, seri
rumah adat, seri candi dan sebagainya. Berikutnya perangko peringatan. Perangko
ini berkaitan dengan peristiwa-peristiwa besar yang dialami bangsa dan tokoh
bangsa yang dianggap berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa bernegara. Contoh
perangko ini seperti seri Sumpah Pemuda, seri Sukarno, Suharto, Kembali ke UUD
1945, dan sebagainya. Terakhir adalah perangko amal. Perangko jenis ini
diterbitkan dengan penambahan fungsi penggalangan dana untuk bencana alam,
gangguan kesehatan berskala besar, kanker, jantung, dan sebagainya.
Dari beberapa kategori tersebut, ada
yang menarik menurut amatan saya yakni perangko dengan judul “Kembali Ke UUD
1945.” Perangko tersebut dicetak karena terjadi situasi politik pada sidang
Konstituante 1959. Ketika itu terjadi tarik ulur kepentingan partai politik
sehingga gagal menghasilkan UUD yang baru. Pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno
kemudian mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya: kembali
memberlakukan UUD 1945 menggantikan UUDS 1950. Perangko “kembali ke UUD 1945”
dicetak dalam beberapa pecahan yakni 20, 50, 75, dan 150 sen. Keren POS RI.
Posting Komentar untuk "Perangko Kembali ke UUD 1945, Keren"